Selasa, 24 Januari 2023

Cara Mendapatkan KTP Digital Bagi Warga Surabaya

ktp-digital-surabaya

KTP Digital bagi warga Surabaya akhirnya bisa terealisasi, setelah beberapa bulan lalu, Pemerintah Kota Surabaya, Jatim akhirnya memberikan layanan tersebut, untuk mempermudah warga melewati prosedur autentikasi yang cukup panjang untuk bisa punya KTP digital. 

Hal ini disampaikan oleh bapak Agus Imam Sonhaji , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, di mana salah satu proses yang harus dilalui warga untuk punya KTP digital, adalah sebuah prosedur panjang sebagai proses autentikasi.

Meskipun prosesnya lumayan panjang, namun masyarakat bisa bernafas lega, karena disediakan pertugas  Dispendukcapil yang siap membantu masyarakat melewati proses pengurusannya.

Dan karena itu pula, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat tahu, bahwa yang sudah memiliki KTP elektronik atau e-KTP, sudah bisa mengajukan permohonan agar punya KTP Digital.

Baca juga : Prestasi Surabaya Meraih Kota Terinovatif Selama 2 Tahun Berturut-Turut

Program KTP Digital ini, tertuang dalam Peraturan Mendagri Nomor 72/2022 , namun dibutuhkan untuk mengimplementasikannya, dibutuhkan sebuah terobosan yang tepat sasaran, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu apalagi akrab dengan KTP Digital ini. Dan yang perlu diperhatikan juga, bahwa KTP digital ini, hanya bisa dipunyai oleh warga Surabaya, yang sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el).


Manfaat atau Keunggulan KTP Digital

Adapun manfaat sekaligus keunggulan KTP Digital adalah, untuk memudahkan aktifitas dan keperluan masyarakat dalam memanfaatkan akses dari pelayanan publik.

Dengan KTP Digital, warga tidak perlu repot membawa data digitalnya ke mana saja, karena bisa mengaksesnya melalui scan QR Code yang telah terintegrasi dengan data Kemendagri RI.

Demikian juga, bagi warna yang mengalami kehilangan KTP, atau ingin memperbaharui data KTPnya, maka akan diarahkan melakukan pengurusan KTP Digital saja, apalagi dengan KTP Digital, warga juga bsia melakukan cetak ulang KTP.

 

Cara Mendapatkan KTP Digital Bagi Warga Surabaya

Adapun cara mendapatkan KTP Digital untuk warga Surabaya memang butuh proses yang sedikit atau lumayan panjang, namun akan lebih mudah dengan panduan petugas yang ditugaskan.

Baca juga : Relokasi Warga Kampung 1001 Malam

Dan caranya adalah:

Pertama: pastikan warga sudah mempunyai KTP Elektronik (e-KTP) Surabaya. 

Kedua: Unduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play.

ktp-digital-surabaya

Ketiga: Lakukan pengisian data diri yang diminta pada aplikasi tersebut, di antaranya: Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail (pastikan yang aktif), dan nomor handphone (pastikan nomornya juga aktif). 

Keempat: Setelah itu, masuk ke tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan KTP elektronik yang telah dibuat sebelumnya.

Kelima: Selanjutnya sampai ke tahapan memindai kode QR (Quick Response Code/QR Code), kode ini bisa didapatkan di 31 kecamatan di Surabaya, atau bisa juga datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Siola Surabaya.

Nah di tahapan kelima ini, warga pemohon KTP Digital akan dibimbing petugas Dispenduk untuk melakukan pencocokan data yang telah diinput sebelumnya pada aplikasi.

Dan jika proses tersebut berhasil, maka warga pemohon akan mendapatkan email yang berisi aktivasi akun KTP Digital yang dimaksud.


Penutup

Seiring dengan berkembangkan dunia digitalisasi, penggunaan data diri secara digital seperti KTP digital ini, tentunya akan lebih mempermudah semua kegiatan masyarakat.

Karenanya, khususnya warga Surabaya yang telah memiliki KTP Elektronik sebelumnya, bisa memanfaatkan permohonan pembuatan KTP Digital ini.

Sumber:
  • https://jatim.antaranews.com/berita/639057/begini-cara-untuk-dapatkan-ktp-digital-untuk-warga-di-surabaya diakses 24 Januari 2023
  • https://www.liputan6.com/surabaya/read/5077833/4-langkah-untuk-warga-surabaya-dapatkan-ktp-digital diakses 24 Januari 2023
Gambar: Canva dan berbagai sumber

Demikian artikel tentang cara mendapatkan KTP Digital bagi warga Surabaya, untuk membantu mempermudah kegiatan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar